Jakarta, Suaramerdekanews.com, 14 September 2026, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk menata sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia menjadi kawasan yang lebih asri dan berkualitas.
Sebagai salah satu model penanganan permukiman kumuh yang dilakukan secara terpadu. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup sanitasi, drainase, penyediaan air bersih, ruang publik hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Program tersebut dipaparkan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu bertema “Satukan Langkah. Wujudkan Hunian Layak” yang digelar di BRIN Jakarta.
Menata Lingkungan Secara Menyeluruh
Membangun satu ekosistem lingkungan yang sehat dan layak huni. Karena itu, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan atau infrastruktur tertentu.
Salah satu perhatian utama adalah pembenahan sanitasi dan sistem drainase, termasuk mengubah pola penggunaan fasilitas MCK agar lebih berbasis rumah tangga.
“Mulai sanitasinya, drainasenya, kemudian kita menghilangkan seluruh MCK komunal. Jadi seluruh MCK harus berbasis rumah tangga atau berbasis keluarga.
Selain sanitasi, kawasan yang ditata juga diarahkan memiliki ruang bermain bagi anak, akses terhadap air bersih, serta sentra ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, penataan kawasan diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan, kenyamanan dan produktivitas warga.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kawasan kumuh membutuhkan strategi yang terintegrasi dan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
### Dorong Penguatan Kemitraan
Dalam kesempatan tersebut, forum ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat. Ia menyebut, pola *partnership* tersebut memang belum sepenuhnya tercatat dalam skema hibah murni, meskipun manfaatnya secara nyata dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan diadakan forum Penanganan Pemukiman Kumuh juga bersinergi antara pemerintah, TNI, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak lainnya diperlukan agar penataan kawasan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, layak huni sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Forum ini juga berupaya menghadirkan pendekatan penanganan permukiman kumuh yang menyatukan pembangunan fisik dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.





Comments are closed for this post.