Menjelang Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, kolaborasi lintas lembaga menghubungkan riset perilaku, pengelolaan satwa, dan persiapan pelepasliaran spesies terancam punah.
Jakarta, Suaramerdekanews.com, 4 November 2026 — Jagat Satwa Nusantara (JSN) memberangkatkan tujuh ekor Merak Hijau (Pavo muticus) untuk dilepasliarkan di Pulau Handeuleum, Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Ketujuh merak hijau yang merupakan hasil pengembangbiakan terkontrol oleh JSN ini terdiri atas dua ekor jantan dan lima betina.
Pemberangkatan tujuh ekor burung Merak Hijau untuk dilepasliarkan ini merupakan bukti nyata komitmen dari Jagat Satwa Nusantara untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus menunjukkan pentingnya keterhubungan upaya konservasi ek-situ di bawah pengelolaan manusia dengan konservasi in situ di habitat alami.
Menjadi sangat spesial karena momen pemberangkatan 7 ekor Merak Hijau ini dilakukan menjelang Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang diperingati setiap 5 November 2026.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Ahmad Munawir, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Jagat Satwa Nusantara dalam mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi melalui program pemberangkatan tujuh individu merak hijau menuju Taman Nasional Ujung Kulon.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif yang dilakukan Jagat Satwa Nusantara. Ini merupakan langkah positif yang patut diketahui masyarakat luas.
Kami berharap upaya konservasi seperti ini mendapatkan publikasi dan perhatian yang lebih besar, bukan semata untuk mengangkat keberhasilan satu lembaga, tetapi untuk menginspirasi semakin banyak pihak agar turut mengambil peran nyata dalam pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya dalam acara seremonial pemberangkatan burung Merak Hijau di Resto Bakau, Dunia Air Tawar, kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Sementara itu, Direktur Operasional Jagat Satwa Nusantara, Muhammad Fardhan Khan mengatakan, melalui inisiatif ini, JSN menempatkan pengembangbiakan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai salah satu kontribusi dalam rantai konservasi yang lebih luas.
Kolaborasi pemerintah, pengelola habitat, lembaga konservasi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi agar upaya melestarikan kekayaan hayati Nusantara dapat berlanjut dari pengetahuan menuju tindakan nyata.
Bagi JSN, program ini juga memperlihatkan arah pengembangan Zoo Skolastik yang menjadikan lembaga konservasi sebagai ruang pembelajaran berbasis bukti, tempat edukasi, riset, dan praktik pelestarian saling memperkuat.
Dimulai dari pengembangbiakan untuk menyediakan pengalaman pengelolaan satwa, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan perilaku untuk menghasilkan data dan terakhir tahapan menuju pelepasliaran dengan cara menguji bagaimana pengetahuan tersebut diterapkan dalam upaya pelestarian.
Selain itu, Burung Merak Hijau merupakan jenis satwa dilindungi di Indonesia dan berstatus Endangered (EN), atau terancam punah, dalam Daftar Merah IUCN.
Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah satwa yang diberangkatkan. Penanganan saat transportasi, penyesuaian di lokasi tujuan, keputusan teknis pelepasliaran, serta pemantauan setelah satwa dilepas menjadi bagian penting dalam menilai hasil dan pembelajaran program.





Comments are closed for this post.