MADIUN – Suaramerdekanews.com, 29 Oktober 2026, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun.Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Dalam amanatnya, Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan melalui tiga klasifikasi metode, yaitu preemtif sebesar 20 persen, preventif sebesar 50 persen, dan represif sebesar 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilaksanakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun tujuh sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pelanggaran kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.





Comments are closed for this post.