JAKARTA, 5 November 2026, Suaramerdekanews.com, Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun untuk membiayai sejumlah proyek strategis kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengingatkan agar rencana penerbitan surat utang tersebut dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan global yang belum kondusif.

Pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perkembangan tingkat imbal hasil atau yield obligasi pemerintah pusat.

Kenaikan suku bunga surat utang negara perlu menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan untuk mencari pembiayaan melalui pasar obligasi.

“Obligasi sudah ada ketentuannya. Seharusnya jalankan sesuai ketentuan. kondisi menerbitkan obligasi itu tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi nggak bagus,” ujar Suahasil.

Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah pusat dapat menjadi gambaran meningkatnya biaya pendanaan yang perlu diperhitungkan oleh pemerintah daerah.