Jakarta, Suaramerdekanews.com, 25 Agustus 2021, Digelarnya Acara Webinar Pemanfaatan Data Dalam Penyusunan Strategi Bisnis ini merupakan bentuk kepedulian Astra bersama dengan Sekretariat Satu Data
Indonesia tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas RI, untuk mendorong peran pemanfaatan
data dalam sektor publik maupun swasta, berkaitan dengan sektor kewirausahaan atau bisnis.
Tentunya kegiatan ini bisa terlaksana berkat kerja sama yang baik antara ASTRA dengan
Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pusat Statistik, Badan Informasi
Geospasial, dan Satu Data Indonesia, dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat
terkait pemanfaatan data dalam penyusunan strategi bisnis, meliputi (1) sosialisasi informasi
kepada masyarakat berkenaan inisiatif Satu Data Indonesia, (2) peran pemanfaatan data dalam
sektor publik maupun swasta, kaitannya dengan kewirausahaan/bisnis perspektif Dunia Usaha
(3)meningkatkan kontribusi masyarakat, dunia usaha dan kebijakan dalam mendukung
pemanfaatan dan tata kelola data pada sektor dunia usaha (4)memberikan informasi terkait
praktik baik sektor dunia usaha dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional dan SDGs
melalui CSR.

Dampak Pandemi Covid 19 pada dunia usaha dan UMKM mendasari ruang lingkup dari kegiatan
webinar ini yaitu pada (1) sosialisasi mengenai pemanfaatan data dan perannya dalam dunia
kewirausahaan (2) Knowledge Sharing mengenai pemanfaatan data untuk penyusunan strategi
bisnis merespon Kendala dan Tantangan di Masa Pandemi, kemudian (3)praktik baik
pemanfaatan data di sektor dunia usaha dan UMKM melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan selaku Koordinator
Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas RI, Bapak Dr. Ir. TAUFIK
HANAFI, MUP, menyampaikan
Presiden menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan Pemerintah harus terus merujuk pada
Data, dan data menjadi sumber minyak yang baru dalam transformasi Digital.
Catatan yang terjadi pada masa Pandemi adalah UMKM mengalami kendala di masa Pandemi dan
bagaimana keadaan UMKM saat ini, hampir separuh pelaku UMKM mengalami penurunan
pendapatan. Rasio Kewirausahaan Nasional diharapkan ada peningkatan. salah satu strategi yang
dibentuk adalah peningkatan kemampuan digital UMKM sehingga UMKM dapat menghadapi
tantangan di masa pandemi, sehingga Pemerintah berdasarkan pendataan yang berkualitas
melalui transformasi Digital membuat perencanaan untuk infrastruktur digital. ada 3 pilar
meliputi infrastruktur, pemanfaatan dan ekosistem digital dimana SDM yang memiliki
kemampuan digital yang juga melibatkan Satu Data untuk Tata kelola Data yang mendukung
transformasi digital dalam pembangunan.
Pandemi Covid-19 mempercepat transformasi digital dengan memberikan
peluang bagi ekonomi digital untuk melakukan percepatan. Hal ini dapat dilihat dari
terjadinya pergeseran digitalisasi melalui perubahan cara kerja dan produksi serta
model bisnis. Melalui Platform eCommerce sebagai Market Place dalam bertransaksi,
ekonomi digital memberikan akses tanpa batasan wilayah kepada masyarakat,
terkhusus hal ini membuka kesempatan pada UMKM untuk memasarkan produknya
secara lebih luas menggunakan infrastruktur digital. Di sisi lain, pemanfaatan
teknologi juga dapat memutus rantai pasok pertanian sehingga pendapatan petani
meningkat dan harga produk lebih murah.
Pada 2022, Rencana Kerja Pemerintah mengusung Tema “Pemulihan Ekonomi dan
Reformasi Struktural” dengan menerapkan strategi pembangunan yang berfokus
pada peningkatan peran UMKM terhadap ekonomi nasional, serta meningkatkan
pemerataan dan kualitas layanan digital melalui inisiatif transformasi digital.
Kebijakan Satu Data Indonesia menjadi sangat penting untuk diimplementasikan
karena Pandemi Covid-19 mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan
Transformasi Digital, dengan penguatan empat pilar utama yang salah satunya
merupakan penyediaan data yang berkualitas. Sehingga data dapat dimanfaatkan
lebih lanjut dalam perencanaan, pemantauan, pengendalian, dan evaluasi
pembangunan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas sebagaimana
disebutkan pada Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia merupakan pengaturan mengenai perbaikan tata kelola
data Pemerintah demi terwujudnya data yang berkualitas untuk menghasilkan
pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan. Sebagai
Single Source of Truth dalam mengelola Data Pembangunan, Satu Data Indonesia
diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan dan pedoman tata kelola data,
menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
mudah diakses dan dibagi pakaikan, mendorong keterbukaan dan transparansi data,
serta mendukung sistem statistik nasional. Dalam mendorong perbaikan kualitas
data, ditetapkan empat prinsip Satu Data Indonesia yang meliputi satu standar data,
satu metadata baku, memenuhi kaidah interoperabilitas, serta memiliki kode Referensi data induk.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dilaksanakan
dikoordinasikan oleh Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh kementerian dan
lembaga instansi pusat, Pembina Data sebagai aktor utama dalam pembinaan data
melalui penetapan standar data dan metadata serta memberikan rekomendasi
pengumpulan data, walidata yang melakukan penyebarluasan, pengumpulan,
pemeriksaan, serta pengelolaan data berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia, serta
produsen data sebagai Penghasil Data. Data yang berkualitas nantinya dapat
dimanfaatkan dalam perencanaan, pemantauan, pengendalian, serta evaluasi
pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif.

Indonesia memiliki potensi pemanfaatan data yang beragam mulai dari mitigasi
fraud, penghematan anggaran, serta effective targeting dalam layanan keuangan,
penyediaan jaminan sosial dan kesehatan, serta pemerintahan digital.
( Materi Paparan linknya disampaikan)
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/
Bappenas RI, Bapak MALIKI, ST., MSIE., Ph.D., yang juga akan menjadi moderator pada sesi diskusi
hari ini memberikan penegasan tentang Pemanfaatan Data dalam Strategi Bisnis yang matang
dan utuh seperti yang dirasakan satu setengah tahun ini, saat ini kita akan khusus membahas
data dan bisnis pada pengembangan data dalam wirausaha.

Narasumber dan Penanggap Sesi Diskusi kita pada hari ini menggambarkan pentingnya Data
dalam Strategi Bisnis yang dilakukan oleh Dunia Usaha dari sudut pandang pembangunan
prioritas yaitu UMKM dan keberlangsungan program yang pada saat Pandemi sangat berdampak
pada tanggung jawab sosial dalam kontribusi gerakan global SDGs.
Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ibu Ir. SITI AZIZAH, MBA.,
menyampaikan bagaimana Optimalisasi Pendataan yang dilakukan UMKM meliputi; Pandemi memberikan dampak kepada pelaku UMKM dalam posisi yang sulit, hingga
mengalami kebangkrutan karena terjadinya penurunan demand yang menyebabkan
pemberhentian pekerja serta tidak tersedianya sumberdaya keuangan untuk
mempertahankan usaha. Sebagai upaya dalam menangani hal tersebut, pemerintah melalui
Program Pemulihan Ekonomi Nasional memberikan bantuan kepada UMKM untuk
melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha di
masa pandemi.

Terdapat empat tindakan yang dilaksanakan untuk meningkatkan dampak kebijakan
Pemulihan Ekonomi Nasional, diantaranya dengan memberikan kemudahan akses UMKM
untuk memperoleh dukungan, mempertajam fokus dalam membangun keberlanjutan dan
daya saing, mengatur dan memfokuskan ekosistem pendukung melalui UMKM nerve center,
serta perencanaan dalam menyiapkan next
Sebagai upaya dalam mendukung penguatan UMKM dalam negeri, Kementerian Koperasi
dan UKM berfokus pada pengembangan enam program berikut di tahun 2021; terwujudnya Mikro naik kelas.
Pak Maliki: UKM menghadapi tantangan turun kelas menghadapi kemiskinan, sehingga Data
Makro dapat menjadi Basis Data bagi Perencanaan Pembangunan. Kemudian adalah
pemaparan Ibu Triana dari April Group
Assistant Director of Sustainability, APRIL Group, Ibu TRIANA KRISANDINI menyatakan
kontribusi berkelanjutan dalam capaian global SDGs yang dilakukan April Group melalui
Identifikasi peluang dalam menyusun strategi usaha/bisnis serta Dampak pemanfaatan baseline
data,
Bagaimana membangun keberlanjutan untuk melalui produksi bubur kertas dan kertas,
dengan pabrik yang terintegrasi dari hutan sampai produknya, dengan pengelolaan Hutan lestari.

Pada dasarnya APRIL memiliki konsep 5C, good Community, melalui April Believe yaitu
Community, Country, Climate, Customer and Company
Keberlanjutan seperti apa yang didasari oleh Data yang berkualitas, APRIL juga
bekerjasama dengan dengan LPEM UI untuk Dampak Makro di lokasi Pabrik APRIL.
Konsep Global SDGs dimana SDGs ada targetnya, Goalsnya dan kegiatan yang dilakukan
APRIL. SDGs merupakan panduan yang mendrive APRIL untuk melakukan kerja yang
terencana dan beroperasi dalam konsep SDGs, Bagaimana dampak dan kegiatan yang
terintegrasi dengan goals SDGs. Kegiatan UMKM komuniti dengan menghapus kemiskinan
dari 30 Km lokasi Pabrik dari kemiskinan ekstrim.
Data menjadi strategis yang sangat penting APRIL bekerjasama dengan Smeru dan
bagaimana program berdampak dan sesuai dengan SDGs melalui penguatan Desa sehingga
dapat mengurangi kemiskinan ekstrim dan stunting. dan meningkatkan kapasitas
masyarakat desa. Baseline data menentukan langkah 10 tahun kedepan yang dilakukan oleh
APril Group.

Ada 4 Prioritas yang menjadi tolak ukur untuk mencapai APRILl 2030 antara lain : Prioritas
Pembangunan Kehutanan (hutan lestari – rakyat sejahtera), SDGs (mendukung pencapaian
SDGs, SFMP 2.0 (kebijakan hutan lestari sejak 2015), Prioritas Global Net Zero Emissions
2050.

Dept. Head of CSR PT Astra International Tbk, Bapak BONDAN SUSILO memberikan informasi
dengan Praktik Baik Desa Sejahtera Astra dengan Rancang Bangun Smart Village Berbasis Data
serta Program Latar belakang Desa Sejahtera Astra, dan Pemanfaatan Data dalam Rancang
Bangun Smart Village, hingga Manfaat dan Dampak Program Desa Sejahtera Astra sebagai upaya
pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional
melengkapi program ASTRA lainnya melalui aspek bisnis yang berkelanjutan.
berdasarkan Astra Group yang memiliki cabang di 34 provinsi, publik contribution
ada 4 pilar Astra Cerdas, Astra Sehat,
Kampung Berseri Astra dan Desa Sejahtera Astra yang diintervensi melalui 4 pilar
kontribusi Astra, astra mengambil pilar kewirausahaan, Produk unggulan Desa dan
bagaimana DESA dapat menjadikan DESA mandiri,melalui pendampingan, pelatihan
dan kewirausahaan. untuk pelatihan ada yang sangat dibutuhkan terutama yang
berkaitan dengan teknologi dan bagaimana kita membawa kualitas untuk produk
yang dihasilkan, penguatan kelembagaan melalui kelompok sadar wisata ataupun
koperasi, menjadi role model bagi desa sekitarnya.
Data 930 Desa menjadi pilot project dan dapat di duplikasi oleh desa lainnya, serta
didampingi lagi untuk menjadi unit usaha mandir yang dapat memberikan nilai
tambah pada produk mereka, roadmap pengembangan kapasitas dari 2020, 2021
hingga menciptakan value added untuk ekspor, sehingga menjadi tulang punggung
kemandirian desa dengan pengembangan produk,
Melalui modul yang generik dicoba upscaling Desa dengan produk kolaborasi dengan
lainnya untuk market terstandar, mereka harus tergabung dalam konsorsium dengan
membentuk lembaga yang telah menuju kemandiri ekosistem usaha dengan anggota
yang ada. contoh cluster kopi dengan beragamnya kopi yang dapat disatukan dengan
pangsa pasar yang ada, hingga ekspor produk. untuk agriculture kita menggandeng
beberapa mitra sehingga tercipta beberapa ekosistem marker yang memiliki
kredibilitas dalam standar produk. kemudian menciptakan Astra Export Academy
sehingga dapat membantu DSA yang memiliki produk unggulan. semua akan
dirangkum dalam dashboard sustainability dan MONEV dengan menetapkan
parameter kunci seperti peningkatan pendapatan, ekspor dan jumlah produk dan
produk turunan yang dilakukan terus menerus dan diakses oleh potensi ekspor yang
ada.

Pak Maliki: ada potensi pendataan Desa melalui Evidence Based Policy yang menjadi dasar bagi
perencanaan pembangunan.
Deputi Statistik Produksi, Badan Pusat Statistik, Bapak M. HABIBULLAH, S.Si, M.Si., menyatakan
adalah sangat penting kualitas Data mendukung Dunia Usaha dengan
BPS Mencoba membangun satu data UMKM namun untuk membangun data umkm perlu
betulkan dulu standar datanya, sehingga data yang digunakan sudah dievaluasi dan dapat
dipertanggungjawabkan, sampai saat ini untuk indonesia data yang sulit adalah data
potensi desa.
Menggunakan kriteria umum berdasarkan UU no 20 tahun 2008 tentang UMKM dan kriteria
khusus sesuai karakteristik lapangan usaha, dari 26,4 juta terdapat usaha UMKM sebanyak 26,39
juta UMK.

Kriteria ini terus berkembang menyesuaikan beberapa peraturan yang ada.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian 24 April 2021 jumlah UMKM mencapai 64,19 juta
dimana 64,13 juta adalah usaha mikro dan kecil.
UMKM juga mendapatkan dampak dari adanya Covid 19 seperti kesulitan melunasi pinjaman
serta membayar tagihan listrik, gas dan gaji karyawan bahkan beberapa diantaranya harus
melakukan PHK, sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, distribusi dan produksi
terhambat, pemasaran / pelanggan menurun. kurang lebih mencapai 82,9 persen dampak ini
persen dampak ini
dirasakan oleh UMKM.

Kebijakan dan Stimulus yang dilakukan pemerintah :
1. kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran
tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya.
2. Insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di
tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM
sebesar Rp. 112,84 T, telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020.
3. Tahun 2021, Pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM
dengan dana sebesar Rp. 121,,90 T , untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan
ekonomi.
4. Dorongan perubahan menuju Platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga
Buatan Indonesia (Gernas BBI), dimana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta
UMKM onboarding.
5. pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk indonesia melalui kegiatan ASEAN
Online Sale Day (AOSD) di 2020.
Desa sejahtera Astra dengan rancangan bangun smart village berbasis data diharapkan dapat
mendorong digitalisasi di pedesaan yang selama ini dinilai masih tertinggal.
BPS telah melakukan inovasi program pembinaan statistik sektoral yaitu Desa Cinta Statistik
(Desa Cantik).

Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam
melakukan pembinaan statistik sektoral. Program Desa Cantik ini sejalan dengan semangat Satu
Data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan
pengendalian pembangunan, melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem
informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.
Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama, Badan Informasi Geospasial, Bapak Dr.
SUPRAJAKA, MT., menyatakan beberapa hal berkenaan Data Geospasial meliputi
Dalam pengarusutamaan kegiatan informasi geospasial dalam kegiatan pembangunan,
pemerintah melakukan silence revolution melalui beberapa kebijakan terkait Informasi
Geospasial, salah satunya melalui Kebijakan Satu Peta yang baru saja mengalami perubahan,
yaitu Perpres no. 23 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Ketelitian Peta Skala
1:50.000.

Kebijakan ini merupakan hasil dari upaya harmonisasi penyelenggaraan SDI dan
SImpul Jaringan Informasi Geospasial.
Badan Informasi Geospasial selaku pembina data spasial juga memegang peran penting
dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Beberapa strategi percepatan implementasi
Satu Data di BIG adalah dengan menerbitkan Pedoman Standar Data dan Metadata Spasial
sebagai acuan kementerian/lembaga/daerah, implementasi tata kelola Satu Data di BIG
melalui manajemen kualitas informasi geospasial, melakukan penunjukkan produsen dan
walidata di BIG dan ditetapkan melalui SK, serta pembinaan Informasi Geospasial kepada
Kementerian/Lembaga, dan Daerah.
Bapak Suprajaka menyampaikan, bahwa dalam mendukung pemanfaatan data agar dapat
berjalan dengan baik perlu dilaksanakan penguatan kerangka implementasi Satu Data
Indonesia (SDI) tingkat Daerah yang melingkupi komponen legalitas, portal, serta aktivasi
dan sosialisasi, perlunya pembentukan kelembagaan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan ini.

Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/ Bappenas RI,
Bapak Dr. Ir. AHMAD DADING GUNADI, MA., menanggapi kendala dan permasalahan yang dialami
Dunia Usaha termasuk UMKM dapat ditanggulangi dengan adanya pendataan sebagai kegiatan
perencanaan yang membantu UMKM untuk bangkit melalui kebutuhan data untuk strategi bisnis : gender dan disabilitas harusnya dilihat untuk
pendataan UMKM, by name by address, jika perusahaan ingin investasi di suatu daerah dilihat
bagaimana produktivitas di daerah tersebut.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah
keseragaman, sedikit banyak harus melihat dari UU Omnibus Law.
Transformasi usaha pentingnya untuk pelatihan UMKM, Digitalisasi Usaha dapat dilakukan
secara otodidak dan pendampingan langsung.
Mengembangkan UMKM melalui pendekatan bisnis adanya pendampingan yang ditulis di
dalam RPJMN yang membahas mengenai mikro kecil dan mikro besar.
Mengenai SDM, regulasi, kelembagaan sudah clear, yang belum ada adalah bagaimana yang
menangani datanya sendiri di Kementerian UMKM, sebaiknya ada Wali Data yaitu Pusdatin.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Bapak Dr.
SAMSUL WIDODO, MA. Menanggapi bagaimana pendataan memberikan stimulus pada desa
untuk menjadi Smart Village melalui transformasi Data Monografi Desa serta bersama dengan
CSO dan Dunia Usaha sehingga kemandirian dimulai dari komunitas terkecil masyarakat yaitu
Desa dengan cara
Kekurangan UMKM desa adalah , mereka memproduksi tapi tidak mengetahui kuantitas
yang harus dihasilkan dan berapa permintaan didalamnya. sehingga kalau bicara tentang
Data UMKM maka kita harus terintegrasi dengan Data Grabfood ataupun data lainnya yang
memetakan pasar kebutuhan yang ada.

Data akan memperlihatkan tingkat kebutuhan antara market dan potensi kebutuhan
daripada market tersebut. Industri inilah yang menciptakan ekosistem dunia usaha untuk
produk tertentu yang dapat memperlihatkan data yang terintegrasi. dari adanya satu Data
maka dapat memberikan informasi kebutuhan dan peluang dalam usaha atau bisnis. data
dapat membantu petani , masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil keputusan dalam
strategi bisnis.

Tidak ada nya market intelligence sehingga membuat para petani dan pengusaha industri
tidak mengetahui bagaimana situasi market yang ada, menyebabkan tidak adanya
keselarasan. Harga hasil panen petani dihargai murah oleh pelaku industri, yang disebabkan
karena petani tidak mengetahui harga sebenarnya yang beredar dipasaran .
Bapak Suprajaka mengatakan ada satu hal yang menarik dari Astra terkait dengan Kebijakan Satu
Data dalam proses implementasinya kerangka SDI, kalau ada 100 data melalui peta Desa.
Perpres, melalui informasi yang dibangun dari 930 Desa, sehingga walidata terkoordinasi
menjadi integrasi spasial yang di Kemendes dan Satu data muncul untuk metadata spasial yang
tentunya di K/L harapannya informasi yang sudah dibangun dapat dikembangkan lagi sehingga
menjadi bagian dari wali data, dengan sinergi portal. Kebijakan Satu Data Indonesia menjadi
baseline Data Desa yang spasial.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/
Bappenas RI, Bapak MALIKI, ST., MSIE., Ph.D., yang juga akan menjadi moderator pada sesi diskusi
hari ini memberikan penegasan pada beberapa hal yaitu,Kementrian UMKM akan menjadi lead dalam satu data UMKM melalui Pembangunan data
dilakukan dengan sinkronisasi dengan BPS. untuk meningkatkan kualitas dari pendataan di
tingkat desa. Jika data sudah konsisten dikumpulkan dari demand sampai ke supply maka nantinya akan
tercipta market intelligence
Demikianlah Webinar ini ditutup dengan Komitmen Astra International sebagai pelaku usaha dan
Satu Data Indonesia sebagai Lembaga yang mengemban amanat Peraturan Presiden no. 39 tahun
2019 berharap dapat memberikan pemahaman kepada publik terkait peran Satu Data Indonesia
dalam penyediaan data, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan
data dalam dalam menyusun strategi bisnis, hingga meningkatkan awareness publik terhadap topik terkait.