Jakarta , Suaramerdekanews. com, 29 Oktober 2026, – Sejumlah kawasan akan menjadi titik aksi demonstrasi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monumen Nasional (Monas), dan Tugu Tani.Pengaturan arus kendaraan akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, kepolisian menginformasikan potensi kepadatan mulai pukul 10.00 WIB hingga aksi selesai.
“Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional,” tulis akun tersebut.
Karena itu, pengendara sebaiknya menghindari kawasan aksi jika tidak memiliki keperluan mendesak. Masyarakat juga perlu menyiapkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Untuk mengantisipasi perubahan kondisi jalan, warga dapat memantau informasi lalu lintas melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya.
Komite Sadar Gelar Aksi di Bundaran HI
Di tengah potensi kepadatan tersebut, Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) berencana menggelar demonstrasi di Bundaran HI.Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dan menjadi kelanjutan demonstrasi pada 20 Oktober lalu.
Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan mandat rakyat.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan.
Sebaliknya, suara rakyat harus ikut menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran negara, melindungi ruang hidup, serta menjamin kebebasan menyampaikan kritik tanpa rasa takut.
“Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan,” jelas Namoradiarta.
Ia juga menyoroti janji politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Asta Cita.
Komite Sadar menilai pemerintah perlu membuktikan komitmen tersebut melalui kebijakan nyata, bukan sekadar retorika.
Namoradiarta mengingatkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.





Comments are closed for this post.