Suaramerdekanews.com, JAKARTA — 11 Maret 2026, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo meluncurkan dua buku yang menyoroti penguatan ilmu kepolisian berbasis riset dan data. Peluncuran buku tersebut berlangsung dalam peresmian Pusat Studi Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Dua buku yang diperkenalkan adalah Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi serta Prosiding Pusat Studi Kepolisian. Buku pertama merupakan karya ke-39 Dedi Prasetyo, sementara buku kedua disusun bersama sejumlah akademisi dan tokoh kepolisian.

Dalam keterangannya, Dedi mengatakan kedua buku tersebut menunjukkan bahwa penelitian akademik dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang lebih akurat dan terukur.

“Kedua buku ini membuktikan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data sehingga setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Dedi.

Buku Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi memuat refleksi perjalanan kedinasan sekaligus gagasan mengenai pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Dalam buku itu, Dedi menekankan pentingnya sistem rekrutmen yang berbasis meritokrasi serta pemanfaatan teknologi untuk menciptakan organisasi kepolisian yang profesional dan berintegritas.

Salah satu gagasan utama yang disoroti adalah penguatan ekosistem digital melalui konsep “Satu Data SDM”. Sistem ini dirancang untuk mendorong transparansi serta meningkatkan akses informasi bagi seluruh personel kepolisian.

Adapun buku Prosiding Pusat Studi Kepolisian memuat kumpulan pemikiran sejumlah akademisi dan praktisi kepolisian mengenai pengembangan ilmu kepolisian modern. Penulisnya antara lain Chryshnanda Dwilaksana, Achmad Kartiko, dan Rycko Amelza Dahniel.

Buku tersebut juga menguraikan visi strategis pengembangan pusat studi kepolisian sebagai ruang kajian akademik yang terbuka. Melalui pusat studi tersebut, ilmu kepolisian diharapkan tidak lagi bersifat eksklusif di lingkungan internal, tetapi berkembang menjadi disiplin ilmu yang diakui secara nasional maupun internasional.

Dedi menyatakan penguatan tradisi riset dan literasi di lingkungan kepolisian penting untuk menjawab tantangan era digital dan dinamika keamanan global. Menurut dia, pendekatan ilmiah dalam perumusan kebijakan akan memperkuat profesionalisme institusi sekaligus meningkatkan akuntabilitas publik.