Suaramerdekanews.com, 29 Desember 2025, JAKARTA — Jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi kejahatan jalanan dan menangkap dua terduga pelaku bersenjata api rakitan saat patroli dini hari di kawasan Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit IV Patroli Motor (Patmor) mencurigai sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan rutin, pengendara justru melarikan diri dengan memacu kendaraan secara ugal-ugalan. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga sepeda motor tersebut terjatuh.

Dalam insiden tersebut, dua orang berhasil diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir amunisi tajam. Polisi juga mengamankan sejumlah kunci letter T yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Lampung Timur dan saat ini berdomisili di wilayah Tangerang.

Panit 4 Patmor Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Ipda Fitroh Nurul Fahmi, mengatakan penindakan cepat dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Saat pengendara tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri, anggota bertindak sesuai prosedur. Dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta senjata api rakitan dan amunisi,” ujar Fitroh.

Sekitar pukul 03.40 WIB, personel Polsek Kebon Jeruk tiba di lokasi dan menerima penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kebon Jeruk.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam,” pungkasnya.