Jakarta – Suaramerdekanews.com, 7 Juni 2024, Indonesia dan Australia akan memperkuat kemitraan melalui implementasi resolusi penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teror, yang disahkan dalam forum The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Mei 2024 lalu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., mengatakan Bahwa Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait isu tersebut sehingga implementasi resolusi harus mendapat dukungan penuh oleh Polisi Federal Australia (AFP).
“Indonesia dan Australia memiliki perhatian yang sama terkait masalah anak-anak yang terasosiasi terorisme oleh karena itu perlu dukungan AFP dalam pelaksanaan resolusi,” kata Komjen Rycko saat audiensi bersama Komisioner AFP, Reece Kershaw, pada hari Kamis (6/6/2024).
Resolusi yang diajukan sebagai inisiatif BNPT dalam keanggotaan Indonesia pada CCPCJ 2024-2026 ini mendorong komitmen global untuk mengakhiri kekerasan serta memberikan pelindungan terhadap anak sebagai strategi jangka panjang dalam melawan terorisme.
Sebagai tindak lanjut, BNPT mendorong pertemuan Inter-governmental Expert Group (IEG) yang akan membahas terkait panduan dalam menangani anak yang terasosiasi terorisme. Pertemuan ini rencananya akan diselenggarakan pada awal tahun depan.
Comments are closed for this post.