Jakarta – Suaramerdekanews.com, 17 Januari 2024, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono Ak., M.M., CA, menjelaskan perlunya penyesuaian kelembagaan BNPT untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-undang No. 5 Tahun 2018.
“Penyesuaian struktur harus dilakukan agar bisa bekerja dengan baik yaitu menjaga keberlangsungan keutuhan NKRI, ini yg dimandatkan kepada kami menurut Undang-undang,” kata Sestama BNPT saat audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara, serta Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (17/1/2024).
Selain menjalankan amanat UU, Bangbang mengatakan bahwa penyesuaian organisasi juga dilakukan demi memperkuat program deradikalisasi. Dirinya menjelaskan bahwa penguatan deradikalisasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada saat pelantikan Kepala BNPT Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. pada April 2023 lalu.
“Ini juga menjadi pesan Bapak Presiden kepada Kepala BNPT (Komjen Pol. Mohammed Rycko) untuk memperkuat deradikalisasi,” imbuhnya.
Saat ini BNPT memiliki 3 (tiga) Deputi yakni Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Kerja Sama Internasional.
Sestama BNPT optimis dengan adanya pengembangan organisasi, BNPT dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Adapun penyesuaian struktur akan dikoordinasikan dengan K/L terkait.
Comments are closed for this post.