JAKARTA, Suaramerdekanews.com, 4 Agustus 2026 – ClientEarth, bersama dengan ASEAN Working Group on Social Forestry (AWGSF) dan RECOFTC Indonesia, menyelenggarakan lokakarya Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Framework (AGP) di Jakarta pada 4-5 Agustus. Acara yang juga didukung oleh Kementerian Kehutanan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan inklusivitas tata kelola kehutanan sosial di seluruh negara anggota ASEAN.

Kegiatan hybrid ini mempertemukan perwakilan dari seluruh 11 negara anggota ASEAN guna
memfasilitasi pertukaran pengalaman, perkembangan terkini, pendekatan inovatif, serta praktik
terbaik dalam penerapan ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal
Frameworks (AGP) di tingkat nasional.
Lokakarya ini juga dihadiri oleh Dr. Dian Sukmajaya, S.Hut., M.Sc., M.S.E., Senior Officer,
Forestry of Food, Agriculture, and Forestry Division, ASEAN Secretariat, serta Dr. Markus
Octavianus Susatyo, Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan
Republik Indonesia.

“ASEAN menekankan pentingnya memajukan pengelolaan hutan lestari dan pengembangan
perhutanan sosial melalui penguatan kerangka hukum dan kebijakan, peningkatan kapasitas
kelembagaan, pengembangan mata pencaharian masyarakat yang berkelanjutan,
penguatan berbagi pengetahuan di tingkat regional. Prioritas-prioritas ini bertujuan untuk
memperkuat tata kelola kehutanan, mendukung pencapaian target iklim dan keanekaragaman
hayati, serta memastikan partisipasi yang bermakna dari masyarakat lokal dalam pengelolaan
sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Perhutanan sosial juga memiliki potensi besar untuk
mendukung implementasi Inisiatif Penanaman Satu Miliar Pohon ASEAN (ASEAN One Billion
Trees Growing Initiative) serta mendorong penerapan Solusi Berbasis Alam (Nature-based
Solutions/NbS) dan Adaptasi Berbasis Ekosistem (Ecosystem-based Adaptation/EbA) di
seluruh kawasan,” ujar Dr. Dian Sukmajaya S.Hut., M.Sc., M.S.E., Senior Officer Forestry of
Food Agriculture and Forestry Division, ASEAN Secretariat.

Kerangka AGP, yang disusun bersama oleh ClientEarth, RECOFTC Indonesia, dan AWG-SF
pada tahun 2019, menyajikan kerangka kerja regional bersama untuk memfasilitasi dan
memperkuat lingkungan hukum dan kelembagaan bagi kehutanan sosial di seluruh Asia
Tenggara. Tujuannya adalah memberikan akses yang mudah bagi Masyarakat Adat dan
masyarakat lokal ke skema kehutanan sosial serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam
pengelolaan hutan berkelanjutan.

Tahun ini, penyelenggaraan lokakarya merupakan keberlanjutan dari kesuksesan rangkaian
inisiatif program pengembangan kapasitas yang telah dilakukan ClientEarth dan RECOFTC
Indonesia sejak 2019, salah satunya adalah lokakarya regional di tahun 2024 yang
mengidentifikasi langkah prioritas untuk implementasi di level nasional, serta program pelatihan
untuk dinas-dinas perhutanan yang diadakan tahun 2025.

Program-program ini diadakan dengan menggandeng dinas-dinas perhutanan sosial di tingkat
provinsi dan kecamatan, dan Unit Pengelolaan Hutan untuk memperkuat kapasitas institusi, serta mengatasi tantangan-tantangan sistemik dan prosedural dalam proses perizinan
perhutanan sosial. Oleh karena program-program ini juga didasarkan pada kerangka kerja AGP,
para pihak yang berpartisipasi diharapkan mampu menerjemahkan komitmen-komitmen
regional dan kebijakan nasional ke dalam implementasi praktis.

“Misi ASEAN dalam pengelolaan perhutanan sosial merupakan hal yang krusial bagi
masyarakat kita yang tinggal di area hutan dan sekitarnya. Sebagai negara-negara anggota ASEAN, kami tetap berkomitmen untuk bersama-sama mendorong dan mendukung pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan di bawah naungan ASEAN Cooperation in Forestry.”

“Kegiatan ini memperkuat kerja sama perhutanan sosial melalui kerangka hukum yang lebih baik, partisipasi komunitas yang lebih masif, pengakuan atas hak kepemilikan tanah, serta
meningkatnya adopsi sistem wanatani untuk menopang kesejahteraan, ketahanan pangan,
resiliensi iklim di kawasan kita. Oleh karena itu, lokakarya Regional Knowledge Sharing of
ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Framework (AGP) adalah
pedoman utama untuk mendorong kerja sama lebih lanjut dalam pengelolaan perhutanan sosial di ASEAN”  ucap Ms. Prattana Meesincharoen, AWG-SF Focal Point for Thailand, the Royal Forest Departemen  of Thailand.

Selama dua hari, para perwakilan dari masing-masing negara anggota ASEAN membagikan
cerita sukses serta hambatan implementasi kehutanan sosial di negara asal. Sesi tersebut
diikuti oleh diskusi mengenai pembelajaran dan peluang bersama demi terwujudnya kerja sama regional.

Para perwakilan pemerintah juga turut memaparkan model-model yang dapat
diadopsi, perkembangan regulasi, serta tantangan praktis yang dihadapi dilapangan, sehingga pembahasan tidak hanya berhenti pada tataran teoretis, melainkan juga berlandaskan solusi
konkret yang dapat direplikasi.

“Pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan AGP telah memberikan
pembelajaran. Berbagai tantangan praktis, termasuk yang berkaitan dengan prosedur,
dihadapi para pelaksana di lapangan, merupakan pengalaman yang ingin kami bagikan melalui
lokakarya ini. Tidak ada satu negara yang memiliki semua solusi, dan justru itulah makna dari
pertemuan kami di sini, yakni untuk saling bertukar pengalaman, belajar satu sama lain,
mencari solusi bersama,” ucap Azam Hawari, Lawyer, Food, Oceans, Land Use (FOLU)
Japan and Southeast Asia, ClientEarth.

“Dari Indonesia untuk ASEAN, kami ingin menyampaikan apresiasi yang sangat  bagus
kepada para rekan dan partisipan karena telah mendukung penguatan kerangka kerja ASEAN
Guiding Principles. Kendati tiap negara memiliki sistem politik, budaya, serta konteks
ekonomi-sosialnya masing-masing, kita memiliki kesamaan misi, yakni keinginan
memperkuat kehutanan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus berkontribusi pada  keberlanjutan lingkungan  kemakmuran ekonomi, dan keadilan sosial.

Lokakarya ini merupakan bukti nyata dari
komitmen bersama tersebut. Mari kita bersama-sama mengubah prinsip-prinsip menjadi tindakan nyata demi mewujudkan ASEAN yang lebih tangguh dan
inklusif,” ucap Gamma Galudra, Country Director RECOFTC Indonesia.

Kegiatan lokakarya ini ditutup dengan refleksi dari Sekretariat ASEAN mengenai pemanfaatan
berbagai pembelajaran yang diperoleh untuk mendukung implementasi AGP.