Jakarta, Suaramerdekanews.com, 28 Juli 2026, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam menjamin kemerdekaan anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan perlindungan serta pemenuhan hak-haknya dari seluruh lapisan masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi yang kini menjangkau hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk kehidupan anak, isu pemanfaatan ruang digital menjadi semakin relevan untuk diperhatikan. Data Survei Penetrasi dan Perilaku Penggunaan Internet APJII tahun 2026 menunjukkan bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 81,72% dari total populasi, sementara pada kelompok Generasi Z angkanya bahkan mencapai 89,02%. Hal ini menegaskan bahwa internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseharian anak dan remaja.
Tingginya penggunaan internet tersebut membawa konsekuensi yang tidak dapat diabaikan. Anak-anak kini dihadapkan pada berbagai risiko, mulai dari kecanduan digital, gangguan konsentrasi, hingga paparan terhadap konten yang tidak sesuai usia dan kejahatan di ruang siber. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah yang tidak hanya responsif, tetapi juga kreatif dan kolaboratif dari pemerintah, keluarga, tenaga pendidik, hingga sektor swasta. Upaya ini penting untuk mendorong anak agar tetap aktif bermain, berinteraksi secara langsung, serta menjaga keseimbangan antara aktivitas di dunia digital dan dunia nyata.
Dalam konteks tersebut, penting untuk dipahami bahwa hak anak berlaku baik di ruang luring maupun daring, dan keduanya tidak dapat dipisahkan. Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Andy Ardian, menegaskan bahwa berbagai upaya advokasi, penelitian, pelatihan, dan edukasi terus dilakukan untuk mendorong pemenuhan hak anak di era digital. Ia menyampaikan bahwa kampanye ini menjadi pengingat bahwa keseimbangan aktivitas anak di dunia nyata dan digital merupakan bagian penting dari pemenuhan hak anak, termasuk hak atas informasi yang aman, tumbuh kembang, partisipasi, serta perlindungan. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, penegak hukum, industri, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan hak-hak tersebut tetap terpenuhi tanpa mengorbankan hak fundamental anak.
Meski menghadirkan berbagai tantangan, teknologi digital juga menyimpan potensi besar jika dimanfaatkan secara tepat. Sejumlah studi menunjukkan bahwa penggunaan teknologi yang seimbang dapat mendukung proses pembelajaran, meningkatkan kreativitas, literasi digital, serta kemampuan pemecahan masalah dan kolaborasi. Laporan OECD melalui PISA 2022 juga menegaskan bahwa pendekatan yang proporsional dalam penggunaan perangkat digital dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak.
Sejalan dengan hal tersebut, sektor swasta turut mengambil peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Indonesia & Filipina, Meta, menyampaikan bahwa Meta percaya melindungi anak di dunia digital membutuhkan lebih dari sekadar teknologi — dibutuhkan juga edukasi dan kolaborasi. Melalui Akun Remaja, kami secara otomatis menghadirkan perlindungan bawaan bagi remaja Indonesia, dan bersama ECPAT Indonesia, kami meluncurkan Dialog Digital Interaktif untuk membantu anak, orang tua, dan pendidik membangun kebiasaan digital yang sehat. Inisiatif ini kami lakukan secara proaktif karena keselamatan remaja tidak bisa menunggu
Di Indonesia, Meta telah memperkenalkan Akun Remaja, yang secara otomatis menyediakan perlindungan bawaan untuk remaja, termasuk akun pribadi secara default, pembatasan kontak yang tidak diinginkan, batasan konten sensitif, fitur pengawasan orang tua, dan pengingat manajemen waktu. Baru-baru ini, kami mengumumkan pembaruan Akun Remaja di Instagram, Facebook, dan Messenger yang memperkenalkan pengaturan konten yang lebih ketat — mirip dengan peringkat film 13+ — untuk memastikan pengalaman yang lebih sesuai usia bagi remaja.
Sebagai bagian dari upaya kolektif tersebut, pendekatan yang menyeimbangkan pengalaman anak di dunia nyata dan digital menjadi semakin penting. Momentum Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan melalui penyelenggaraan Festival “It’s PLAY Time: Protect, Learn, Act, and Youthful”, hasil kolaborasi antara Kemenko PMK, Kemen PPPA, Kemen Kominfo, Kemenkes, Meta, dan ECPAT Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan subtema Hari Anak Nasional 2026, yaitu “Bangun Ketahanan Mental Anak, Wujudkan Generasi Tangguh dan Berdaya”, serta mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA).
Festival ini menghadirkan ruang partisipatif dan inklusif bagi anak dan keluarga melalui beragam kegiatan, mulai dari penampilan kreatif anak, forum terbuka (open mic) untuk menyampaikan aspirasi, hingga sesi dialog bersama pemerintah dan sektor swasta. Selain itu, tersedia aktivitas interaktif seperti Booth Mission bagi anak serta mini talkshow bagi orang tua yang mengangkat tema keseimbangan pengasuhan di era digital. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan seimbang, guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di tengah pesatnya perkembangan teknologi.





Comments are closed for this post.