Jakarta – Suaramerdekanews.com, 17 Maret 2026, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa tindak pidana yang membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Ia memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses ini berjalan profesional agar tidak menimbulkan informasi yang keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut mengawal proses penanganan hingga tuntas.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen. Laporan polisi diterima beberapa jam setelah kejadian, dan penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terkena cairan berbahaya serta helm yang digunakan saat kejadian. Selain itu, petugas juga menemukan sisa botol yang diduga digunakan pelaku di sepanjang jalur menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Korban berinisial AY diketahui mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga lengan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. Polisi juga memberikan pendampingan selama proses medis berlangsung.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta mengirimkan sampel cairan ke laboratorium forensik untuk diuji lebih lanjut. Rekaman CCTV dari berbagai titik juga dianalisis guna mengungkap identitas pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa tim gabungan telah dibentuk, melibatkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri.