Jakarta, Suaramerdekanews.com, 7 November 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) dan Institut Leimena akan mengadakan International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy (ICCCRL) atau Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 11-12 November 2025 di Jakarta. Konferensi internasional ini diharapkan mendukung terwujudnya pendidikan inklusif yang menghormati keberagaman di Indonesia dan secara lebih luas di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, akan hadir membuka acara secara resmi sekaligus menyampaikan sambutan kunci pada Selasa (11/11/2025) pagi. Kemudian, Rabu (12/11/2025), Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, akan menyampaikan pidato kunci hari kedua.
Konferensi Internasional LKLB ini digelar secara hybrid dengan menghadirkan sedikitnya 50 narasumber tingkat nasional dan internasional, termasuk wakil menteri pendidikan dasar dan menengah, wakil menteri hukum, dan wakil menteri luar negeri. Publik bisa mengikuti Konferensi Internasional LKLB secara live melalui Zoom dengan terlebih dulu mendaftarkan diri lewat tautan leimena.org/conference.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen RI, Suharti, menyatakan penguatan pemahaman literasi keagamaan lintas budaya adalah fondasi untuk pembentukan karakter yang menjunjung tinggi pluralisme, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Di wilayah ASEAN, kita berbagi ruang hidup dengan lebih dari 600 juta penduduk, sebagian besar di Indonesia, dari berbagai latar belakang. Keragaman bahasa, agama, suku, budaya, dan kepercayaan lokal bukan hanya kekayaan, tetapi juga kekuatan untuk membangun persatuan dalam perbedaan,” kata Suharti dalam konferensi pers pra-acara untuk Konferensi Internasional LKLB, 30 Oktober 2025.
Suharti mengatakan pelaksanaan Konferensi Internasional LKLB sebagai implementasi dan tindak lanjut Deklarasi ASEAN Our Shared Future 2045 yang ditetapkan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 26 Mei 2025. Salah satunya dalam tujuan deklarasi nomor sembilan untuk mewujudkan komunitas ASEAN yang inklusif dan kohesif yang menghormati keberagaman politik, sosial, agama, budaya, dan etnis.
“Hasil dari konferensi ini diharapkan membangun jaringan kolaborasi internasional antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas agama, dan organisasi masyarakat sipil untuk memajukan pendidikan multikultural dan multiagama, serta pertukaran praktik baik dalam mendukung kohesi sosial, saling percaya, dan harmoni dalam masyarakat Indonesia majemuk,” kata Suharti.
Matius Ho menyatakan LKLB secara sederhana dipahami sebagai pendekatan untuk mengenal dan bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dan budaya.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan, dalam dunia yang semakin terhubung secara global, literasi keagamaan lintas budaya berperan vital untuk memperkuat karakter generasi muda yang inklusif dan mampu bekerja sama dengan orang lain yang berbeda.
“Program LKLB Indonesia yang dijalankan oleh Institut Leimena bekerja sama dengan lebih dari 40 mitra lembaga pendidikan dan keagamaan, telah menjadi inisiatif yang dikenal secara luas di dunia khususnya di kawasan Asia Tenggara,” kata Matius.
Matius mengungkapkan Program LKLB bertujuan membangun sikap saling percaya dalam masyarakat majemuk (social trust) sehingga bisa mengurangi prasangka yang menjadi hambatan utama untuk membangun kerja sama terutama dalam masyarakat majemuk.
Program LKLB sejauh ini telah diikuti oleh lebih dari 10.600 guru dari 38 provinsi di Indonesia. Program tersebut strategis dan menyentuh akar rumput, yaitu para guru sebagai agen perubahan, serta melampaui keterbatasan dialog antaragama tradisional yang sering kali berhenti pada tahap saling mengenal. LKLB juga sejalan dengan rekomendasi Komisi Internasional UNESCO untuk Masa Depan Pendidikan tahun 2021, yang menyatakan adanya kebutuhan akan “pedagogi yang mendorong kerja sama dan solidaritas”.
“Biasanya dalam dunia digital, kita perlu literasi supaya tidak tersesat. Senada dengan hal itu, sebagai masyarakat majemuk, kita perlu literasi keagamaan lintas budaya agar memiliki kompetensi untuk dapat terlibat positif dan konstruktif,” kata Matius.
Konferensi Pers Pra-Acara untuk Konferensi Internasional LKLB ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Rusprita Putri Utami (kedua dari kiri), Wakil Asia dalam Presidium Dewan Gereja Sedunia, Henriette T. Lebang (paling kanan), dan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen RI, Anang Ristanto.
Selama dua hari, Konferensi Internasional LKLB akan diisi enam panel utama dengan format hybrid dan sembilan sesi breakout. Para undangan mencakup pejabat pemerintah dari Kementerian/lembaga baik dalam dan luar negeri, sejumlah duta besar negara sahabat, akademisi, pemimpin masyarakat sipil, serta para guru alumni pelatihan LKLB.
Pelaksanaan Konferensi Internasional LKLB sudah ketiga kalinya, sebelumnya dilaksanakan Institut Leimena bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dan Kementerian Luar Negeri RI tahun 2024. Tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama RI, Kementerian Hukum RI, Kementerian Luar Negeri RI, International Center for Law and Religion Studies di Brigham Young University Law School, dan Templeton Religion Trust.
Selama dua hari, Konferensi Internasional LKLB akan diisi enam panel utama dengan format hybrid dan sembilan sesi breakout. Para undangan mencakup pejabat pemerintah dari Kementerian/lembaga baik dalam dan luar negeri, sejumlah duta besar negara sahabat, akademisi, pemimpin masyarakat sipil, serta para guru alumni pelatihan LKLB.
Pelaksanaan Konferensi Internasional LKLB sudah ketiga kalinya, sebelumnya dilaksanakan Institut Leimena bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dan Kementerian Luar Negeri RI tahun 2024. Tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama RI, Kementerian Hukum RI, Kementerian Luar Negeri RI, International Center for Law and Religion Studies di Brigham Young University Law School, dan Templeton Religion Trust.





Comments are closed for this post.