5 April 2023 , Jakarta, Suaramerdekanews.com, Indonesia – Hari ini Vital Strategies meluncurkan sebuah publikasi baru yang disusun berdasarkan hasil laporan penelitian tentang bagaimana turnamen sepak bola tersohor Piala Dunia beserta bintang-bintangnya dimanfaatkan untuk mempromosikan rokok dan konsumsinya. Laporan ini memberikan gambaran awal kegiatan pemasaran rokok yang dilakukan secara digital melalui media sosial di Indonesia, India dan Meksiko, menjelang, selama dan sesudah Piala Dunia 2022 di Qatar.
Sebenarnya, FIFA selaku Federasi Sepak Bola Internasional dan penyelenggara Piala Dunia, telah melarang iklan, promosi dan sponsor rokok pada seluruh kegiatan sepak bola resmi. Namun pada kenyataannya perusahaan rokok terus mempromosikan produknya dan mengaitkannya dengan olahraga atau acara olahraga populer di seluruh dunia.
“Meskipun rokok merupakan antitesis gaya hidup atletis dan kesehatan, pemasaran rokok di platform media sosial terus menyalahgunakan olahraga untuk menyesatkan dan menjerat pengguna media sosial dengan terus memasarkan produk-produk mematikan tersebut,” ujar Nandita Murukutla, Vice President, Global Policy and Research di Vital Strategies. “Ketika aturan promosi di kanal-kanal pemasaran tradisional makin diperketat, industri rokok mulai melirik media sosial untuk memperoleh akses langsung terhadap anak muda serta mengaitkan produk mereka dengan olahraga, terutama sepak bola. Pemerintah maupun platform media sosial harus memerangi promosi produk berbahaya ini. Selain itu, yang lebih penting lagi adalah tim olahraga serta para bintangnya harus pula berupaya mengambil jarak dengan praktik predator pemasaran rokok serta klaim-klaim palsu mereka.”
Ratusan kegiatan pemasaran terpantau dilakukan melalui unggahan-unggahan yang terbuka untuk umum di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter selama periode 15 September sampai dengan 31 Desember 2022. Analisis singkat dalam laporan ini dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui sistem pemantauan media digital milik Vital Strategies, yaitu Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM).
Temuan Utama:
Pemasaran rokok dengan tema sepak bola terpantau di media sosial menjelang, selama dan sesudah Piala Dunia FIFA: Sebagian besar unggahan berasal dari Indonesia (92%) dimana tidak ada regulasi pemasaran rokok di internet, diikuti oleh India (6%) dan kemudian Meksiko (2%), yang merupakan negara-negara dengan regulasi pemasaran yang lebih ketat.
Sebagian besar kegiatan pemasaran rokok terpantau dilakukan melalui Instagram (73%). Indonesia. Promosi acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia yang disponsori oleh platform media informasi khusus sepak bola yang terasosiasi dengan industri rokok, di antaranya Intersoccer (Gudang Garam) dan Super Soccer (Djarum).
Acara-acara nobar tersebut dipromosikan secara massal oleh akun-akun komunitas non sepak bola, termasuk gerai waralaba minimarket nasional, Indomaret, yang merupakan salah satu minimarket terbesar di Indonesia.
Platform media informasi khusus sepak bola Super Soccer milik Djarum merupakan pelaku pemasaran paling aktif. Super Soccer gencar mempromosikan #Soccerphoria selama Piala Dunia. Kemasan rokok Djarum edisi terbatas bertema Piala Dunia juga dipajang dalam acara tersebut.
Akun komunitas fotografi yang terasosiasi dengan Djarum, dalam postingannya memanfaatkan gambar digital terkenal yang menampilkan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, dua sosok pemain dengan pengikut terbanyak di Instagram saat itu di Piala Dunia 2022.
Promosi rokok elektronik edisi terbatas Piala Dunia oleh Geekvape juga terpantau di Indonesia. Geekvape adalah mitra resmi klub sepak bola raksasa Prancis yaitu Paris Saint-Germain; yang merupakan klub di mana bintang sepak bola Lionel Messi bermain.
“Larangan promosi rokok FIFA adalah langkah pertama yang baik, tetapi larangan itu saja belum cukup memadai. FIFA, para pemain bintang sepak bola dan industri seputar Piala Dunia, harus bekerja secara lebih aktif dan eskplisit untuk menjauhkan diri dari industri rokok dengan menyorot dan melarang praktik-praktik pemasaran tersembunyi yang berorientasi pada anak muda. Selain itu Indonesia harus memperkuat kebijakan untuk meregulasi pemasaran rokok secara daring,” ujar Unggul Sagena, Head of Internet Access Division, South East Asia Freedom (SAFEnet).
Comments are closed for this post.