Jakarta,  Suaramerdekanews.com, 13 Desember 2022, Pada  tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Um

Keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat biasa dan pemuda kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita di hari-sari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Nampaknya, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat di-single-out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Dengan ini kami Partai Ummat mengajukan 3 tuntutan sebagai berikut:

* Pertama menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diandit oleh tim independen.

* Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.

Ketiga, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri iai. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024.