Jakarta , Suaramerdekanews.com, 23 Februari 2022, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel melalui program pembaruan peradilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Februari 2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Tahun ini, Laporan Tahunan Mahkamah Agung mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”. Tema ini merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekad, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial itu menambahkan bahwa di bidang pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada tahun 2021, sebanyak 43 (empat [ulun tiga) satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), salah satunya diraih oleh satuan kerja setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan 5 (lima) Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satunya diraih oleh satuan kerja setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

“Dengan demikian, sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 tercatat sebanyak 198 (seratus sembilan puluh delapan) satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan 14 (empat belas) satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBBM dan atas capaian tersebut untuk kedua kalinya Ketua Mahkamah Agung dianugerahi sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dan tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ungkap Guru Besar bidang Hukum Universitas Diponegoro tersebut.