Jakarta,Suaramerdekanews.com, 14 September 2021, Semakin menjamurnya kekerasan atau intimidasi terhadap para pencari berita atau wartawan Media Online dalam menjalankan profesinya, Kita harus belajar dari pengalaman dengan kejadian-kejadian sebelumnya, Kekerasan terhadap Pers jangan dibiarkan. maka dari itu DPW PWOIN DKI JAKARTA ( perkumpulan wartawan online independen Nusantara ) didampingi dari Kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners.

Arison Sitanggang,S.H.,M.H. yang juga ketua advokasi DPW PWOIN DKI JAKARTA ( perkumpulan wartawan online independen Nusantara ) menegaskan bahwa kami akan membantu pendampingan hukum kepada seluruh anggota wartawan aktif yang tergabung dalam DPW atau DPD PWOIN DKI JAKARTA yang mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagi teman-teman wartawan yang tergabung dalam organisasi PWOIN yang sedang mendapat masalah dugaan pencemaran nama baik, termasuk pelanggaran ITE dan lain-lain yang berhubungan dengan profesi sebagai wartawan.

BACA JUGA Terkait Dugaan Pembocoran Rahasia Data Nasabah, Pincab Bank BRI Batusangkar enggan ditemui Wartawan

Dalam waktu yang bersamaan ketua DPW PWOIN DKI JAKARTA LAODE JUHARI menegaskan pengacara Arison Sitanggang adalah salah satu pengacara yang perduli dengan hak-hak para wartawan dalam menjalankan tugas, beliau juga akan mendampingi, memberikan nasihat-nasihat hukum para wartawan yang tergabung dalam organisasi PWOIN DKI agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Pers dan memberikan masukan setiap anggota agar tidak menyalin berita dari media lain harus mencantumkan sumber berita, agar menghindari berita Hoax, dan tetap menjunjung tinggi marwah Pers yang merupakan sosial kontrol bagi masyarakat.